Jumat, 27 Agustus 2010

BNK Bogor Tangkal Narkoba Pakai Satgas Anti Narkoba

Lemahnya pengawasan dan sanksi hukum yang minim kepada pengedar dan pengguna barang haram, adalah penyebab semakin meningkatnya jumlah peredaran narkoba di Tanah Air.
Operasi pemberantasan narkoba kerap kali dilakukan aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) baik tingkat pusat maupun daerah. Bahkan, tidak sedikit pengedar , pengguna dan bandar narkoba berhasil ditangkap aparat. Namun, peredaran barang haram ini tetap saja marak diberbagai daerah termasuk di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.


Salah satu bukti, pada medio April 2005 silam, pihak aparat kepolisian berhasil mengungkap pabrik pembuat ekstasi terbesar di Asia, dengan omzet puluhan miliaran rupiah di Kecamatan Jasinga- perbatasan Bogor bagian Barat dengan Kabupaten Lebak. Banten.

Tak cuma itu, pada April 2010 lalu aparat kepolisian Polda Metro Jaya juga berhasil menggerebek pabrik narkoba jenis sabu-sabu di Villa Indah 3, Blok. KM No.20, Kelurahan Bojong Pulur Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Berkaca dari peristiwa di atas, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bogor, Hj. Nurhayanti beserta jajarannya bergerak cepat agar kasus serupa tidak kembali menimpa daerahnya.

Awal Juli 2010 lalu, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Barat dalam rangka pencanangan serta pembentukan dan pembinaan Desa Siaga Narkoba maupun Tim Satuan Anti Narkoba.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan imunitas atau daya tangkal masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba melalui peningkatan pemahaman serta pengetahuan masyarakat dalam sebuah kelembagaan, kata Nurhayanti kepada Abdul Nafis dari majalah POTRET INDONESIA.

Diharapkanya, kegiatan ini dapat menggerakan partisipasi masyarakat disekitar secara swadaya, mandiri dalam upaya pencegahan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN) yang berbasis lingkungan.
Pencanangan pembentukan dan pembinaan Desa Siaga Narkoba, ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psiktropika, UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba, Perda Provinsi Jawa Barat No 13 tahun 2008 tentang Badan Narkotika Provinsi Jawa Barat serta keputusan Bupati Bogor No. 063/96/Kpts/Huk/2005 tentang Susunan Badan Narkotika Kabupaten Bogor, jelasnya.

Saat ini, lanjut Nur, narkoba sudah menjadi permasalahan Nasional bahkan Internasional yang mana peredaran narkoba tidak lagi focus hanya di kota besar, tetapi juga ke desa dan dipenjuru pelosok. “Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah menjadi ancaman serius, bersifat multi dimensional dan sulit ditangani secara sektoral. Sehinga diperlukan penangan secara komprehensif dan terintegrasi antar lembaga pemerintah, swasta dengan semua elemen masyarakat,” tutunya.

Dikatakan Nur, keberadaan Badan Narkotika Kabupaten Bogor punya peran dan tugas melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh kegiatan yang berhubungan dengan narkotika yang dilakukan oleh Instansi pemerintah dan organisasi, Termasuk mengkoordinasikan Instansi pemerintah terkait di daerahnya dalam penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang ketersediaan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya, tambahnya.

Lebih Lanjut, Nur menyampaikan beberapa ancaman narkoba secara umum yaitu korban pada umumnya adalah generasi muda harapan bangsa dan tergolong usia produktif, korban akan mengalami kerusakan fisik dan mental, penyalahgunaan narkoba potensial berbuat tindak kriminal, penyakit Aids, paru-paru, jantung, hepatitis, kekerasan atau kejahatan, overdosis/kematian, putus sekolah serta gangguan jiwa.
Kapolres Bogor, AKBP Tomex Kurniawan menyatakan pihak kepolisian sampai detik ini senantiasa tetap berkomitmen perang terhadap narkoba. Dikatannya, di wilayah Bogor saat ini ada beberapa titik yang memang rawan dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.. Contoh di perbatasan Bogor dengan daerah lainnya.

Karenanya, ia beserta jajaran siap membantu BNK dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat khususnya para kawula muda yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Kami senantiasa tetap siap memerangi peredaran narkoba yang ada di wilayah Bogor, dan kapada seluruh elemen masyarakat untuk bersatupadu bersama aparat kepolisian Bogor dalam menangani masalah tersebut diatas,” imbaunya.

Sementara, Yos Sudrajat, Sekretaris Umum BNK Bogor mengakui daerahnya masuk dalam katagori peringkat atas dalam penyalagunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Jawa Barat. Hal ini dikarenakan Kabupaten Bogor selain sebagai daerah penyangga ibu kota Jakarta, juga interaksi para mafia pengedar narkoba baik dari dalam maupun luar negeri lebih cepat dalam melancarkan operasinya. Disamping faktur angka pertumbuhan yang tinggi membuat Bogor jadi sasaran empuk peredaran barang haram itu di Tanah Air.

Diharapkanya, keberadaan Satgas Narkoba dapat membantu upaya pencegahan dan peredaran di Kabupaten Bogor. Abdul Nafis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar